UNTAG Semarang mendapat kepercayaan dari Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dengan dikeluarkannya SK Menristek dan Dikti No. 2011/KPT/I/2015 tentang Pembukaan Program Studi Ilmu Hukum Program Doktor pada Universitas 11 Agustus 1945 Semarang di Semarang yang diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Pandidikan 11 Agustus 1945 Semarang di Semarang.
Menghadapi tantangan pembangunan pendidikan hukum dan daya saing di Era Global, Program Doktor IImu Hukum UNTAG Semarang mewujudkan learning outcome (pencapaian pembelajaran) dari proses pendidikan yang bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat dan pengembangan pengetahuan baru, Ilmu Hukum yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Program Doktor Ilmu Hukum UNTAG Semarang menghasilkan Doktor di bidang Ilmu Hukum yang sesuai dengan standar Pendidikan Nasional memiliki jiwa nasionalisme dan memiliki wawasan internasional yang berguna bagi pengembangan ilmu hukum.
Program Doktor Program Studi Ilmu Hukum UNTAG Semarang memberikan kontribusi pada pembangunan intelektual bangsa sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat, memiliki kompetensi akademik, wawasan kebangsaan, wawasan internasional, sikap kritis dan kreatif, inovatif dalam pengembangan ilmu hukum yang berguna untuk kemaslahatan kemanusiaan dan tegaknya keadilan, mengantisipasi pengaruh globalisasi dan liberalisasi menuju Negara Kesejahteraan (Welfare State).